ALAT BUKTI AKTA DAN KEKUATAN PEMBUKTIANNYA
Oleh: Dr. H. Insyafli, M.H.I.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung
I.Pengantar
Pasal 1865 BW menyatakan bahwa setiap orang yang mendalilkan bahwa ia mempunyai suatu hak atau guna meneguhkan haknya sendiri maupun membantah hak orang lain, menunjuk pada suatu peristiwa, diwajibkan membuktikan adanya hak atau peristiwa tersebut. Ketentuan seperti itu juga terdapat dalam pasal 163 HIR /283 Rbg. Jadi, berdasarkan ketentuan-ketentuan diatas dapat diambil suatu ajaran tentang pembuktian yaitu: Penggugat wajib membuktikan dalil-dalil gugatnya, sedangkan Tergugat wajib pula membuktikan dalil-dalil bantahan atau sanggahannya.
Alat bukti tulisan adalah suatu istilah yang juga disebut dengan alat bukti surat. Dalam Pasal 1866 KUH Perdata alat bukti tulisan atau surat disebutkan dalam urutan pertama di antara alat-alat bukti menurut hukum acara perdata. Kenapa alat bukti tulisan atau surat dicantumkan sebagai alat bukti pada urutan pertama? Setidaknya ini dapat dipahami bahwa alat bukti tulisan atau surat adalah merupakan alat bukti yang umum dan lazim dijadikan sebagai alat bukti apalagi bukti di sidang pengadilan dibandingkan dengan alat bukti yang lainnya. Apalagi mengingat bahwa di masa sekarang ini semua tindakan hukum selalu dicatat atau dituliskan dalam berbagai bentuk surat yang memang sengaja disiapkan sebagai alat bukti pada masa yang akan datang.
Kadangkala apabila kita kurang teliti memahami serba-serbi tentang alat bukti tertulis ini, kita bisa keliru di dalam memberi nilai kepada alat bukti tersebut, apakah termasuk akta otentik atau akta di bawah tangan, atau termasuk kelompok surat lainnya, misalnya ada surat yang dibuat oleh seorang pemuka adat sebagai kesepakatan adat setempat, atau surat yang dibuat oleh ulama setempat tentang hasil musyawarah yang dilakukan antara kelompok dalam masyarakat atau yang dibuat oleh kepala Dusun atau Kepala Desa, apakah tulisan atau surat tersebut termasuk kelompok akta otentik, atau akta di bawah tangan atau kelompok akta lainnya? Untuk menjawab pertanyaan di atas maka penulis mencoba menjelaskannya dalam tulisan yang tidak terlalu panjang ini.
Baca Artikel Selengkapnya disini.