Gebrak Tahun 2026, PTA Bandar Lampung Akselerasi 5 Program Prioritas Ditjen Badilag
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Angin perubahan besar kembali berhembus di lingkungan peradilan agama. Tahun 2026 dipastikan menjadi momentum krusial bagi transformasi hukum di Indonesia menyusul diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1482/DJA/SK.OT1/IV/2026 tentang Program Prioritas Tahun 2026. Tidak ingin membuang waktu, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung langsung memasang kuda-kuda untuk memastikan setiap jengkal kebijakan strategis pusat tersebut mendarat dengan sempurna dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.

Langkah berani yang diteken langsung oleh Dirjen Badilag, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., ini bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan kompas utama bagi seluruh aparatur peradilan. Fokus pertama yang menjadi sorotan adalah penguatan integritas dan akuntabilitas. PTA Bandar Lampung di bawah pimpinan Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H. berkomitmen memperketat pengawasan etik dan memastikan pembangunan Zona Integritas bukan hanya soal predikat, melainkan budaya kerja antikorupsi yang mendarah daging, termasuk kepatuhan penuh 100 persen terhadap pelaporan harta kekayaan melalui LHKPN dan sistem perpajakan terbaru.
Di sisi lain, kualitas layanan publik menjadi pilar kedua yang tak kalah vital. Digitalisasi perkara melalui e-court ditargetkan mencapai angka fantastis 98 persen, sebuah lompatan besar untuk memangkas birokrasi yang berbelit. Selain itu, Badilag mendorong penguatan kelembagaan dan kualitas SDM sebagai pilar ketiga dan keempat, di mana kompetensi aparatur akan terus ditempa melalui bimbingan teknis yang intensif serta sistem rekrutmen pimpinan yang transparan berbasis manajemen talenta. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka yang duduk di kursi pimpinan adalah putra-putri terbaik yang memiliki visi progresif.
Menutup rangkaian strategi besar tersebut, pilar kelima fokus pada penguatan teknologi informasi. Ke depan, seluruh inovasi akan bermuara pada satu pintu melalui sistem Satu Data Badilag demi menjamin keterbukaan informasi publik yang profesional. Sesuai amanat pusat, PTA Bandar Lampung akan melakukan evaluasi ketat setiap tiga bulan sekali. Monitoring ini menjadi jaminan bahwa program prioritas tidak berhenti di atas kertas, melainkan menjelma menjadi layanan peradilan yang cepat, murah, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat Lampung.
