Pengabdian Tanpa Noda, Ketua Mahkamah Agung Wisuda Purnabakti Ketua PT Tanjungkarang
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Tidak ada yang lebih indah bagi seorang hakim selain mengakhiri perjalanan panjangnya dengan raga yang sehat dan nama yang bersih tanpa noda hitam sedikit pun. Suasana haru membuncah di tengah prosesi Wisuda Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Roki Panjaitan, S.H., saat kalung jabatan yang telah puluhan tahun melingkar di lehernya kini ditanggalkan sebagai tanda paripurnanya sebuah pengabdian suci. Agenda bersejarah pada Kamis, 30 April 2026 ini menjadi saksi penghormatan tinggi dari seluruh insan peradilan, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H., dan Wakil Ketua, Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H.

Prosesi pencopotan tanda jabatan hakim dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Sebagai gantinya, sebuah kalung beruntai bunga melati yang harum dilingkarkan, melambangkan ketulusan dan pengabdian yang telah mekar selama 40 tahun di dunia hukum Indonesia. Roki Panjaitan, S.H. putra kebanggaan Balige yang merintis karier dari PN Bogor hingga sukses memimpin PT Gorontalo dan PT Sulawesi Tenggara, kini menutup lembaran tugasnya tepat di Bumi Ruwa Jurai.
Dalam sambutannya yang menggetarkan hati, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa setiap jejak langkah Roki Panjaitan, S.H. adalah cerminan integritas tanpa batas. "Saudara mengakhiri pengabdian dengan reputasi yang baik. Jiwa raga yang sehat tanpa meninggalkan catatan dan noda hitam," tegas Ketua MA. Beliau menambahkan bahwa meskipun di balik pengabdian panjang tersebut terdapat suka, duka, pahit, dan manis, namun semua pengalaman itu akhirnya menjadi kenangan indah yang menjadi warisan berharga bagi generasi peradilan masa depan.
