Rapat Zona Integritas Area III PTA Bandar Lampung Bahas Penyusunan Rencana Aksi
Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung melaksanakan rapat Zona Integritas Area III yang dipimpin oleh Koordinator Area III, Dra. Hj. Neneng Susilawati, M.H., Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung pada Rabu, 23/9/2026. Rapat tersebut membahas pembagian tugas dalam penyusunan Rencana Aksi Area III sebagai bagian dari pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung.

Dalam rapat tersebut, Ketua Area III memberikan arahan terkait langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penyusunan Rencana Aksi. Pembagian tugas dilakukan kepada masing-masing Anggota Area III agar setiap program dan kegiatan dapat dipersiapkan secara sistematis, terarah, serta sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Pembagian tugas ini diharapkan dapat memperjelas tanggung jawab setiap anggota sekaligus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan program kerja Area III. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, proses penyusunan Rencana Aksi diharapkan dapat berjalan efektif dan menghasilkan dokumen serta pelaksanaan kegiatan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama seluruh Anggota Area III dalam mendukung keberhasilan pembangunan Zona Integritas. Melalui kerja sama, koordinasi, dan pelaksanaan tugas secara konsisten, PTA Bandar Lampung terus berupaya mewujudkan tata kelola peradilan yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan tersusunnya pembagian tugas tersebut, seluruh anggota Area III diharapkan dapat melaksanakan tanggung jawab masing-masing secara optimal serta berkontribusi dalam pencapaian target pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung. (Humas.PTA.BDL)
