Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian, PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Strategis Bersama Pemprov Lampung
Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung merumuskan implementasi aplikasi sinergi lintas instansi guna memastikan jaminan perlindungan dan eksekusi hak-hak perempuan serta anak pascaperceraian.

Langkah strategis tersebut dimatangkan dalam rapat koordinasi resmi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Jumat, 25 September 2026 Masehi bertepatan dengan 13 Rabiul Akhir 1448 Hijriyah.
Pertemuan lintas sektor ini dihadiri langsung oleh Pimpinan PTA Bandar Lampung, yakni Ketua PTA Bandar Lampung Dr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H., Sekretaris PTA Bandar Lampung Muhamad Zachrizal Anwar, S.H., serta Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Yoshi Aria, S.T., M.H.
Urgensi utama di balik perumusan kolaborasi ini adalah masih lemahnya efektivitas eksekusi putusan terkait pemenuhan hak keperdataan pascaperceraian, seperti kepastian pembayaran nafkah anak dan mantan istri. Selama ini, kendala administratif dan minimnya integrasi data antarinstansi kerap menghambat pemenuhan hak-hak kelompok rentan tersebut pascaputusan berkekuatan hukum tetap.
Melalui pengembangan aplikasi sinergi antara Peradilan Agama dan Pemerintah Daerah, kedua instansi berupaya membangun ekosistem data yang terpadu. Sistem digital ini dirancang untuk memantau, memverifikasi, dan memastikan eksekusi hak-hak pascaperceraian dapat berjalan secara transparan, akurat, serta mengikat secara administratif.
Inisiatif ini sekaligus menjadi instrumen konkret perwujudan kehadiran negara dalam melindungi hak konstitusional masyarakat pencari keadilan di Provinsi Lampung melalui pemanfaatan teknologi pelayanan publik yang terintegrasi. (Humas.PTA.BDL)
