Menjaga Transparansi Lembaga, Tim ZI Area V PTA Bandar Lampung Sisir Pemutakhiran Evidence Pengawasan
Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Memastikan seluruh instrumen kontrol internal dan tata kelola pengawasan berjalan presisi menjadi fokus utama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung dalam mengawal predikat Zona Integritas. Komitmen ini dibuktikan melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut ZI Area V (Penguatan Pengawasan) yang diselenggarakan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Rapat tersebut dipimpin oleh Koordinator ZI Area V, Dr. Drs. Abun Bunyamin, S.H., M.H. Forum ini dihadiri jajaran Tim ZI Area V untuk melakukan reviu menyeluruh terhadap kelengkapan berkas evidence pengawasan.
Dalam pembahasan rapat, perhatian utama dicurahkan pada penyempurnaan dokumen Surat Keputusan (SK) dan regulasi pendukung yang menjadi fondasi pengawasan internal. Berdasarkan hasil evaluasi, tim menyusun langkah konkrit untuk melengkapi sejumlah regulasi kunci meliputi penyusunan SK Unit Pengendalian Gratifikasi dan Pedoman untuk mengoptimalkan langkah pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja, penerbitan SK Whistleblowing System (WBS) sebagai payung hukum penanganan laporan pelanggaran secara transparan, penyusunan SK Penanganan Benturan Kepentingan guna mengantisipasi potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas, serta penetapan SK Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai pedoman pengawasan tata kelola organisasi.

Selain pembaruan SK, Tim ZI Area V juga mengarahkan penambahan Laporan Hasil Evaluasi atas Penerapan Whistleblowing System (WBS) sebagai dokumen pendukung utama yang ditarik langsung melalui aplikasi pengawasan resmi Mahkamah Agung RI, yakni SIWAS. Sementara itu, terkait dokumen sosialisasi berupa UNDP yang saat ini dalam tahap penyelesaian, Koordinator ZI Area V meminta agar prosesnya segera dituntaskan agar seluruh pemenuhan eviden pada Area V (Penguatan Pengawasan) dapat terpenuhi secara utuh dan sesuai dengan standar akreditasi Reformasi Birokrasi.
Melalui pelaksanaan Monev berkala ini, PTA Bandar Lampung menegaskan kesiapannya dalam menghadirkan lingkungan peradilan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
