Desain Header Web PTA Bandar Lampun min

*** TERIMA KASIH UNTUK TIDAK MEMBERIKAN IMBALAN DALAM BENTUK APAPUN KEPADA APARATUR PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG. WASPADA TERHADAP MODUS PENIPUAN YANG MENGATASNAMAKAN PIMPINAN, HAKIM, PEJABAT DAN SELURUH PEGAWAI PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDAR LAMPUNG DALAM PELAKSANAAN PELAYANAN ***

on . Dilihat: 26

Pimpinan dan Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung Hadiri Diskusi Hukum Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan Syariah di Palembang

 

 

BANDAR LAMPUNG— Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menghadiri Kegiatan Diskusi Hukum yang diselenggarakan di Wyndham Opi Hotel Palembang pada Rabu, 22 Juli 2026.

WhatsApp Image 2026 07 22 at 9.36.36 AM

Delegasi dari PTA Bandar Lampung diwakili langsung oleh Ketua PTA Bandar Lampung, Dr. Drs. Moch. Sukkri, S.H., M.H., Hakim Tinggi Drs. Jamaludin, S.H., serta Panitera Umi Salamah Tatroman, S.H., M.H.. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) MA RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.. Pada momen pembukaan tersebut, Hakim Tinggi PTA Bandar Lampung, Drs. Jamaludin, S.H., terpilih menjadi salah satu perwakilan peserta yang disematkan tanda peserta secara simbolis oleh Dirjen Badilag.

WhatsApp Image 2026 07 22 at 3.56.45 PM 1

Diskusi hukum ini mengusung agenda utama penguatan kapasitas hakim dan aparatur peradilan agama, khususnya dalam implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Perlindungan Konsumen.

Adapun beberapa narasumber kunci yang mengisi materi dalam forum ini antara lain:

  • Dr. Yasardin, S.H., M.H. (Ketua Kamar Agama MA RI), memaparkan penguatan kapasitas hakim dalam implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025.

  • Wahyu Kresnanto (Manajer Senior Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan), membahas optimalisasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan syariah.

  • Perwakilan dari PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk, yang turut menyelaraskan sinergi perbankan syariah dengan lembaga peradilan.

Keikutsertaan pimpinan PTA Bandar Lampung dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman teknis yudisial serta kesiapan aparatur peradilan agama di wilayah Lampung dalam menangani perkara perlindungan konsumen jasa keuangan syariah.

You have no rights to post comments

Statistik Perkara

Hubungi Kami

PTA BANDAR LAMPUNG

Jalan Basuki Rahmat No. 24 Teluk Betung Utara

Kota Bandar Lampung,  Provinsi Lampung.

Telepon  :  +62 721 489813

Faksmile :  +62 721 476054

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

            Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.