PTA Bandar Lampung Mantapkan Persiapan Desk Evaluation Zona Integritas bagi PA Tanggamus dan PA Kalianda
Bandar Lampung | 23 Juli 2026 - Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menyelenggarakan kegiatan Pemantapan Persiapan Menuju Desk Evaluation Zona Integritas bagi Pengadilan Agama Tanggamus dan Pengadilan Agama Kalianda pada Kamis, 23 Juli 2026, secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung Nomor 1734/KPTA.W8-A/UND.KP3.4.2/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Persiapan Desk Evaluation Zona Integritas, yang mengundang Ketua Pengadilan Agama beserta Tim Pembangunan Zona Integritas untuk mengikuti pemantapan sebagai bekal menghadapi tahapan Desk Evaluation.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Dr. Drs. H. Dudung, S.H., M.H., didampingi oleh Drs. Syahrial, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengawas pada Pengadilan Agama Tanggamus, serta Dra. Hj. Sartini, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengawas pada Pengadilan Agama Kalianda, beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai kesiapan satuan kerja dalam menghadapi Desk Evaluation Zona Integritas, mulai dari pemenuhan eviden, penguatan implementasi enam area perubahan, penyampaian inovasi unggulan, hingga strategi penyampaian materi pada saat evaluasi. Selain itu, tim pembina juga memberikan masukan dan penguatan terhadap berbagai aspek yang masih perlu disempurnakan agar penyelenggaraan pembangunan Zona Integritas dapat berjalan secara optimal.

Pemantapan ini diikuti oleh Pengadilan Agama Tanggamus sebagai satuan kerja yang mengikuti seleksi menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta Pengadilan Agama Kalianda sebagai satuan kerja yang telah dinyatakan lulus tahap administrasi dalam pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan pembinaan dan pendampingan kepada satuan kerja di wilayah hukumnya guna memastikan kesiapan menghadapi setiap tahapan evaluasi Zona Integritas. Diharapkan, Pengadilan Agama Tanggamus dan Pengadilan Agama Kalianda mampu meraih hasil terbaik serta semakin memperkuat budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
