Penguatan Tata Kelola Keuangan dan Kinerja, PTA Bandar Lampung Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan PIPK 2026
Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id
Pengendalian Internal atas Pelaporan Keuangan (PIPK) menjadi instrumen krusial dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kualitas laporan keuangan institusi peradilan. Untuk memastikan efektivitas penerapan instrumen tersebut, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung menyelenggarakan rapat persiapan pelaksanaan PIPK pada hari Rabu, 30 Oktober 2026 Masehi, bertepatan dengan 19 Rabiul Akhir 1448 Hijriyah.

Rapat strategis ini dipimpin secara langsung oleh Sekretaris PTA Bandar Lampung, Muhammad Zachrizal Anwar, S.H. Kehadiran pimpinan tertinggi Kesekretariatan ini menegaskan komitmen institusi dalam mengawal kualitas laporan keuangan agar senantiasa akurat, akuntabel, dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.
Dalam arahannya, Muhammad Zachrizal Anwar, S.H. menekankan bahwa pelaksanaan PIPK bukan sekadar rutinitas administratif tahunan, instrumen ini merupakan benteng utama dalam memitigasi risiko salah saji material pada laporan keuangan. Oleh karena itu, persiapan yang matang sejak dini menjadi kunci keberhasilan pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang konsisten dipertahankan.

Agenda utama rapat difokuskan pada tiga pilar krusial persiapan awal yaitu penyusunan jadwal kerja yang realistis dan terukur: Tim merumuskan lini masa (timeline) komprehensif mulai dari tahap identifikasi risiko, pengujian pengendalian, hingga reviu akhir yang disesuaikan dengan kalender pelaporan nasional.
Kedua, pembentukan personil tim yang kompeten: Penunjukan anggota satuan tugas PIPK dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kompetensi, pemahaman regulasi akuntansi pemerintahan, serta pengalaman teknis di bidang pengawasan internal.
Terakhir, identifikasi kendala dan aspek teknis: Pembahasan mendalam terkait mitigasi hambatan teknis yang berpotensi menghambat proses pengumpulan data dukung serta optimalisasi aplikasi pelaporan keuangan.
Melalui forum koordinasi ini, seluruh anggota tim telah mendapatkan pembagian tugas yang jelas serta pemahaman seragam mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipatuhi. Langkah-langkah preventif juga dirumuskan guna memastikan proses reviu pengendalian internal berjalan tepat waktu tanpa mengganggu tugas pokok pelayanan peradilan sehari-hari.
Penyelenggaraan rapat persiapan PIPK ini mencerminkan dedikasi PTA Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil. Dengan sinergi yang solid antarlini, pelaksanaan PIPK tahun ini diyakini mampu berjalan optimal dan memenuhi seluruh indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. (Humas.PTA.BDL)
